Menteri Agama Fachrul Razi resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji (calhaj) ke tanah suci tahun ini.
Penundaan tersebut tentunya membuat sedih calon jamaah yang akan menjadi tamu Allah.
Perasaan tersebut dirasakan pasangan suami istri asal Desa Kebonadem Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Sri Murniati (45) dan Sarnoto (50).
Keduanya mengaku sudah hampir 10 tahun menantikan momen menjadi tamu Allah di tanah suci.
Padahal seharusnya mereka tinggal menghitung hari untuk berangkat, bahkan persiapan sudah matang hingga oleh-oleh yang nantinya dibagikan kepada saudara maupun tetangga sudah dibeli.
Saat ditemui di kediamannya, Sri Murniati mengatakan, ia bersama suami seharusnya berangkat pada 23 Juni mendatang. Jadwal tersebut sebenarnya sudah dinantikan sejak melakukan pendaftaran 2011 lalu.
Diakui Murnu, sebenarnya mereka sudah akan berangkat pada 2019, namun karena terkendala beberapa hal, jadwal tersebut harus mundur di tahun 2020 dan kembali diundur hingga 2021 mendatang.
“Hampir 10 tahun saya menunggu dan dua kali mundur dari jadwal,” katanya seperti dilansir dari Suara.com pada Selasa (2/6/2020).
Murniati mengatakan, segala persiapan baik lahiriah dan batin sudah dilakukan. Katanya, ia bersama suami tinggal menunggu pemberangkatan saja.
Bahkan mereka sudah menjalani suntik meningitis di Puskesmas setempat sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.
“Besok tetap saya dan bapak suntik meningitis. Jadi pelunasan kan sudah dan dapat pakaian ihram, kita sepakat untuk menundanya di tahun 2021 sebagaimana anjuran pemerintah. Jadi tetap suntik meningitis karena jangka obatnya juga untuk dua tahun,” kata Sri.
Tak hanya itu, dia juga telah membeli dan menyimpan beberapa jenis barang yang rencananya akan dibagikan sebagai oleh-oleh, seperti sarung, mukena, sajadah, kerudung, poci air minum, dan beberapa barang lainnya.
Selain itu, persiapan tasyakuran pemberangkatan pun sudah dipersiapkan.
Namun berita sedih justru didapatnya. Rasa sedih dan kekecewaannya sempat menghinggapinya setelah mendengar pengumuman tentang pembatalan haji di tahun 2020 pada Selasa (2/6/2020) pagi.
“Sedih dan kecewa pasti ya, namun kita pasrahkan kepada Allah. Ikuti ketentuan dari pemerintah, mungkin ini yang terbaik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal Saerozi mengatakan, 1.016 calon jamaah haji dari Kendal batal berangkat berhaji.
Selain itu, hampir seluruhnya sudah mempunyai paspor dan siap diproses untuk mendapatkan visa.
“Kita ketahui harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah. Kalau memang di tanah suci tidak siap karena pandemi global covid-19, kita tetap harus patuh. Tentu sedih terutama jamaah yang usianya lanjut,” katanya.
Sebagaimana ketentuan yang ada, ia menerangkan, bagi calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan diperkenankan untuk mengambil dana yang telah dibayarkan dengan catatan tidak mendapatkan optimalisasi pengelolaan.
Bagi jamaah yang bersedia tidak mengambil dana tersebut akan dimasukkan pada perhitungan pengelolaan 2021.
“Kita segera mungkin sosialisasikan kepada seluruh calon jamaah. Termasuk dengan mundurnya jadwal otomatis jadwal pemberangkatan pada tahun-tahun setelahnya mundur sesuai ketentuan,” jelasnya.