Miris Anak Yatim Dicabuli Tetangga, Polisi Tidak Menahan Pelaku dengan Alasan Corona

CIREBON-Memilukan. Seorang anak yatim berusia lima tahun diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka parah di bagian sensitifnya.

Korban berinisial AY merupakan warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Sedangkan pelakunya RP (48) saat ini masih “santuy” di rumahnya dan bebas berkeliaran.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, dugaan peristiwa pencabualan itu terjadi pada Selasa (19/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Berawal ketika pelaku sedang jalan-jalan bersama keponakannya yang seumuran dengan korban. Melihat korban, pelaku mengajak naik motor untuk melihat persawahan.

“Kejadiannya di sawah. Kalau dari penuturan anak saya, ponakan pelaku disuruh cari bunga dan pegangin handphone. Sedangkan anak saya dicium, dipeluk, dan disuruh lepas celana. Kemudian bagian sensitifnya anak saya dimainin oleh pelaku pakai jari. Setelah itu kemaluan pelaku dipaksa masuk,” kata ibu korban yang berinisial SK (48).

Korban lalu kemudian diantarkan pulang oleh pelaku. Malam itu, SK curiga dengan cara berjalan anaknya yang terlihat aneh. Terlebih lagi, AY terus mengerang kesakitan. Dia kemudian bertanya penyebab dari rasa sakit itu. Namun, AY terus menutupinya.

“Awalnya tidak ngaku terus. Pas mau dimandiin, saya kaget melihat di bagian itunya anak saya kok sampai keluar nanah. Saya khawatir, saya tanya terus, agar jujur. Baru setelah itu anak saya  mengakui dan menceritakan kalau luka itu disebabkan karena perbuatan RP,” tuturnya.

Karena geram, SK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa dan juga melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Setelah kejadian itu, pelaku yang sudah diamamankan Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, pelaku dibebaskan kembali dengan alasan pandemi Covid-19.

“Pelaku sudah diperiksa polisi dan di sana juga sudah mengakuinya. Katanya cuman sedikit masuknya. Tapi, dilepasin lagi. Katanya si pelaku suruh ngurung diri di rumahnya tidak boleh keluar desa. Saya pengen pelaku dipenjara,” katanya.

SK sangat prihatin dengan kondisi anaknya yang saat ini masih mengalami luka di bagian kewanitaannya. Yang lebih miris lagi, luka tersebut tidak diobati lantaran tidak ada uang untuk menebus obatnya. “Sudah divisum, sampai sekarang juga lukanya masih mengeluarkan nanah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sofyan Ahlaf pendamping desa setempat juga menyatakan sangat prihatin. Terlebih lagi korban adalah anak yatim. Sofyan mengaku, pihaknya kaget ketika mendengar dari aparat desa kalau pelaku dibebaskan lagi oleh polisi lantaran pendemi Covid-19.

“Sebagai pendamping desa, ya saya bantu advokasi, kasian dia anak yatim. Korban tidak bisa tebus obat, juga langsung saya tebuskan obatnya sekarang,” katanya.

Melihat kondisi orang tua korban yang tidak mampu, Sofyan juga mengaku pihaknya akan menanggung sekolah PAUD korban selama 2 tahun. “Untuk masa depannya, saya siap nanggung PAUD gratis dari mulai pakaian, sepatu, dan sebagainya selama 2 tahun. Asalkan sekolah di PAUD milik saya,” imbunya. (cep)

Facebook Comments

About @beritasantri

Check Also

Warga Jateng Kembali Dihebohkan Munculnya Kerajaan Baru di Blora

Setelah Purworejo, kini warga Blora juga tengah geger dengan keberadaan kerajaan baru. Namanya adalah Keraton …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *