
M. Ali Wafi (20), warga Dusun Gambiran, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember dikeroyok sejumlah orang. Gara-gara dianggap berkata kotor saat membeli pulsa.
Polisi menangkap SH (23) warga Dusun Gadungan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul. Sementara pelaku lainnya kabur. “Mereka masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kepala Kepolisian Tanggul Ajun Komisaris Bambang Setiawan, Selasa (20/12/2016).
Pengeroyokan terjadi pada Minggu (11/12/2016), sekitar pukul sebelas malam. Saat itu, Ali dan temannya Rudi membeli pulsa di rumah Kowi, warga setempat. Saat meninggalkan rumah Kowi, mereka dipanggil SH.
Ketiga orang ini saling kenal. Ternyata SH tak sendiri, Di situ ada Kowi, Hari, barok, dan beberapa orang lain. SH menuduh Ali dan Rudi berkata kasar saat membeli pulsa dan dilayani istri Kowi.
Tak mau ribut-ribut. Ali dan Rudi meminta maaf. Namun ternyata SH justru memukul Rudi. Ali berusaha melerai. Namun dia justru ikut kena serang dengan bambu dan tangan kosong.
Pengeroyokan tak berlangsung lama, karena diketahui warga. Warga melerai, Ali dan Rudi segera pergi dari sana dan pulang ke pondok pesantrennya. Ia baru sadar jika bahunya berdarah dan bajunya robek. Dia melapor ke polisi. [wir/but]
Beritasantri.net Berita paling update seputar santri | islam | pesantren 